Kredit
Kredit Perumahan
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Keuntungan
- Persyaratan mudah
- Jaringan Kantor Luas
- Perlindungan Asuransi
- Aman dan Terpercaya
- Minimal kredit yang diberikan Rp. 500.000,- dengan jangka waktu fleksibel (sesuai pola pembayaran) sesuai angsuran yang anda pilih
- Suku Bunga Bervariasi dan Bersaing
Persyaratan
- Mengisi Formulir Aplikasi Kredit
- Fotocopy KTP Pasangan Pemohonan
-
Fotocopy Kartu Keluarga
- SK Asli pertama dan terakhir (Khusus Kredit Pegawai)
- Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Akta Kematian
- Slip Gaji Terakhir (Khusus Kredit Pegawai)
- Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
- Fotokopi NPWP/SPT PPh 21
- Fotokopi Jaminan Sertifikat & IMB